JAWAB:
Tentu saja tidak bisa.
Umat Yahudi saja tidak bisa, apalagi orang Kristen yang ikut-ikutan pak. Perlu diperhatikan bahwa, Sejak Konsili Yavne (th 90 Masehi), umat Yahudi memutuskan untuk melakukan Hukum Taurat SEBAGIAN SAJA sampai dibangunnya kembali Bait Suci III. Peribadatan Bait Suci Yehudim sejak tahun itu diganti ke peribadatan Sinagoge, peran Imam diganti para rabbi. Ini adalah hal WAJAR YANG HARUS KITA HORMATI.
.
YG TDK WAJAR adalah kalau ada komunitas Kristen yang mengaku-ngaku membawa ajaran KEMBALI KE AKAR lalu mengajarkan umatnya untuk MELAKUKAN HUKUM TAURAT DI INDONESIA. Ini kesalahan fatal dan sama sekali tdk bisa dilakukan sebenarnya.
Tentu saja tidak bisa.
Umat Yahudi saja tidak bisa, apalagi orang Kristen yang ikut-ikutan pak. Perlu diperhatikan bahwa, Sejak Konsili Yavne (th 90 Masehi), umat Yahudi memutuskan untuk melakukan Hukum Taurat SEBAGIAN SAJA sampai dibangunnya kembali Bait Suci III. Peribadatan Bait Suci Yehudim sejak tahun itu diganti ke peribadatan Sinagoge, peran Imam diganti para rabbi. Ini adalah hal WAJAR YANG HARUS KITA HORMATI.
.
YG TDK WAJAR adalah kalau ada komunitas Kristen yang mengaku-ngaku membawa ajaran KEMBALI KE AKAR lalu mengajarkan umatnya untuk MELAKUKAN HUKUM TAURAT DI INDONESIA. Ini kesalahan fatal dan sama sekali tdk bisa dilakukan sebenarnya.
Mengapa saya bilang ini kesalahan fatal?
Jawab:
1. Mereka hanya berbohong dengan mengatakan ajaran AKAR krn semua GEREJA RASULIAH (GR) yang berdiri di abad 1 dan Tuhan pelihara sampai abad 21 ini SAMA SEKALI TIDAK MENGAJARKAN HUKUM TAURAT ke umat kami. GR adalah gereja yang dibangun oleh para rasul. Gereja dan ajaran mereka baru muncul di abad 20-21.
.
2. Konsili Yerusalem I th 50 Masehi yang diikuti oleh semua rasul awal Nasrani, telah memutuskan bahwa Goyim (non yahudi) tidak terikat pd Hukum Taurat ini. Silahkan baca Kis 15: 28...supaya kepadamu (goyim) tidak ditanggungkan lebih banyak beban (hukum taurat) dari pada yang perlu...
.
3. Kalau Hukum Taurat dilakukan APA ADANYA di Indonesia maka yang terjadi, bapak bisa dipenjara! Hukum Rajam itu adalah BAGIAN DARI HUKUM TAURAT dan jika mau melakukan torah ini dg penuh ya harus dilakukan ya bapak akan dipenjara.
.
4. PENGAJAR Hukum Taurat adalah rabbi-rabbi Yahudi pak, bukan Goyim yang pintar budaya Yahudi dan bermodal pakaian yahudi saja. Goyim mengajarkan HUKUM TAURAT itu sama saja seperti ORANG JAWA MENGAJARKAN BUDAYA BATAK. Perlu diperhatikan bhw Hukum Taurat itu adalah hukum yg diberikan Alaha kepada umat Israel saja, bukan orang Indonesia. Silahkan baca Tanakh sesuai KONTEKSNYA, jangan comot-comot sembarangan.
.
Jadi, kalau ada gereja yang mengajarkan umatnya melakukan HUKUM TAURAT itu ya hak mereka, kalau bapak mau ikut-ikutan ya silahkan saja. Tapi jangan ngaku-ngaku itu adalah ajaran NASRANI atau JEMAAT PERDANA. Mar Shaul sudah menasihati kami kalau kami tunduk pada hukum ini maka iman kami adalah taruhannya, Rom 4:14 (LAI)
___SEBAB JIKA MEREKA YANG MENGHARAPKANNYA DARI HUKUM TAURAT, MENERIMA BAGIAN YANG DIJANJIKAN ALLAH, MAKA #SIASIALAH IMAN DAN BATALLAH JANJI ITU.
.
Sy sarankan bapak untuk melihat sejarah untuk membedakan mana ajaran MODERN yang ngaku-ngaku ajaran perdana dan mana yang memang MELESTARIKAN AJARAN PERDANA.
Shalom.
Jawab:
1. Mereka hanya berbohong dengan mengatakan ajaran AKAR krn semua GEREJA RASULIAH (GR) yang berdiri di abad 1 dan Tuhan pelihara sampai abad 21 ini SAMA SEKALI TIDAK MENGAJARKAN HUKUM TAURAT ke umat kami. GR adalah gereja yang dibangun oleh para rasul. Gereja dan ajaran mereka baru muncul di abad 20-21.
.
2. Konsili Yerusalem I th 50 Masehi yang diikuti oleh semua rasul awal Nasrani, telah memutuskan bahwa Goyim (non yahudi) tidak terikat pd Hukum Taurat ini. Silahkan baca Kis 15: 28...supaya kepadamu (goyim) tidak ditanggungkan lebih banyak beban (hukum taurat) dari pada yang perlu...
.
3. Kalau Hukum Taurat dilakukan APA ADANYA di Indonesia maka yang terjadi, bapak bisa dipenjara! Hukum Rajam itu adalah BAGIAN DARI HUKUM TAURAT dan jika mau melakukan torah ini dg penuh ya harus dilakukan ya bapak akan dipenjara.
.
4. PENGAJAR Hukum Taurat adalah rabbi-rabbi Yahudi pak, bukan Goyim yang pintar budaya Yahudi dan bermodal pakaian yahudi saja. Goyim mengajarkan HUKUM TAURAT itu sama saja seperti ORANG JAWA MENGAJARKAN BUDAYA BATAK. Perlu diperhatikan bhw Hukum Taurat itu adalah hukum yg diberikan Alaha kepada umat Israel saja, bukan orang Indonesia. Silahkan baca Tanakh sesuai KONTEKSNYA, jangan comot-comot sembarangan.
.
Jadi, kalau ada gereja yang mengajarkan umatnya melakukan HUKUM TAURAT itu ya hak mereka, kalau bapak mau ikut-ikutan ya silahkan saja. Tapi jangan ngaku-ngaku itu adalah ajaran NASRANI atau JEMAAT PERDANA. Mar Shaul sudah menasihati kami kalau kami tunduk pada hukum ini maka iman kami adalah taruhannya, Rom 4:14 (LAI)
___SEBAB JIKA MEREKA YANG MENGHARAPKANNYA DARI HUKUM TAURAT, MENERIMA BAGIAN YANG DIJANJIKAN ALLAH, MAKA #SIASIALAH IMAN DAN BATALLAH JANJI ITU.
.
Sy sarankan bapak untuk melihat sejarah untuk membedakan mana ajaran MODERN yang ngaku-ngaku ajaran perdana dan mana yang memang MELESTARIKAN AJARAN PERDANA.
Shalom.
ARTIKEL TERKAIT:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar