Penatalayanan (Karya Keimamatan) dalam GNI terbagi menjadi 2
(dua), yaitu Pelayanan Peribadatan dan Non Peribadatan seperti yang diuraikan
di tabel bawah ini:
NO
|
PELAYANAN PERIBADATAN
|
PELAYANAN NON PERIBADATAN
|
1
|
Memimpin ibadah Shabbat Pekan Biasa.
|
mengajar anak Sekolah Shabbat.
|
2
|
Memimpin sembahyang/tseloota harian.
|
mengunjungi orang sakit.
|
3
|
Memimpin Perayaan-perayaan baik Minor mapun Mayor.
|
menyediakan konseling pernikahan.
|
4
|
Memimpin 7 QADISHOTIM
(Sakramen-sakramen) yang terdiri dari: Qurbana
Qadisha (ekaristi), Baptisan Kudus
(air), Peneguhan (mshikna/krisma dan pemeteraian) atau disebut juga dengan
Baptisan Roh Kudus, Penebusan dosa & pengampunan, Pernikahan Kudus,
Pengurapan Minyak (bagi orang sakit), dan Tahbisan Kudus (pewartaan dan
salib).
|
menggubah lagu (musik) modern dan tradisional.
|
5
|
Memimpin pelayanan ritual kematian.
|
mengajar (Kursus Kitab Suci dan Seminari).
|
6
|
Memimpin pelayanan ritual kelahiran.
|
pelayanan literature (dipilih khusus oleh Mebaqqer untuk
pelayanan media dan literatur seperti: majalah, traktat, pamflet, dll.
|
7
|
Memimpin pelayanan ritual melepas dan mengikat dan QADISHOTIM (sakramen-sakramen)
lainnya.
|
Tim Penerjemah Kitab Suci Peshitta (dipilih
khusus oleh Mebaqqer bagi jemaat yang memiliki talenta di bidang bahasa, baik
itu Aramaic, Ibrani, Inggris, dan Bahasa Indonesia untuk menerjemahkan
Peshitta Aramaic-Inggris).
|
8
|
|
Tim Penerjemah Buku-buku Rohani dan Materi-materi Seminari (dipilih khusus oleh Mebaqqer bagi jemaat yang memiliki talenta
di bidang bahasa Inggris).
|
9
|
|
melakukan dialog antarumat beragama.
|
10
|
|
melakukan pelayanan social.
|
11
|
|
mengadakan seminar-seminar.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar