Gb Tahbisan Rasuliah pada Jenjang Keimamatan Nazarene
Semikha HaSliakhanuth adalah tahbisan rasuliah (eng: apostolic ordination). Saat Maran
Yeshua menahbiskan murid-murid-Nya, di saat itu Dia mengalirkan otoritas
sorgawi! Saat itu Maran menahbiskan mereka
yang telah belajar siang-malam selama 3 tahun lebih untuk langsung menjadi Imam
atau Uskup. Kepada para imam Nazarene Baru inilah ada otoritas Yeshua. Bukan
hanya Yeshua yang bisa mengatakan dosamu masih ada atau sudah hilang, para imam
ini juga sudah memiliki otoritas tersebut.
Otoritas
mengatakan dosa seseorang itu sudah hilang atau masih ada itu mirip dengan apa
yang terjadi pada keimamatan Lewi-Harun di dalam PL/perjanjian Sinai. Saat 11
suku Israel datang membawa kurban ke Bait Suci (kemah suci), mereka menghadap
Imam Lewi bukan menghadap suku lainnya, lalu berkurban atau memotong kurban
hewan yang mereka bawa. Mereka tidak
bisa memotong kurban di rumah sendiri, tidak bisa berkurban langsung tanpa Imam,
sekalipun mereka adalah keturunan raja-raja Yehuda. PL adalah bayangan dari PB[1].
Imam-imam Lewilah yang berhak menyatakan bahwa dosa seseorang itu sudah bersih
setelah dia memberi kurbannya. Upah dosa adalah kematian! Maka sebagai ganti
hidup manusia, hewan itu dikurbankan, harus mati sebagai ganti. Ada harga yang
harus dibayar supaya sang Imam Lewi bisa menyatakan dosa seseorang itu sudah
dihapuskan. Masa
keimamatan Lewi terakhir ada pada pundak Mar
Yuchnan (Yohanes pembaptis), Luk16:16 (LAI):
“Hukum Taurat dan kitab para nabi BERLAKU SAMPAI KEPADA ZAMAN YOHANES…”
Keimamatan
Lewi paska robeknya tirai bait suci II, sudah tamat! Keimamatannya berganti
menjadi Keimamatan Melkisedek[2].
Bait Suci diganti dari bagunan di Yerusalem menjadi Altar/mezbah sehingga
jemaat Nasrani bisa beribadah di mana saja sesuai nubuatan yang Yeshua katakan
di ayat ini, Yoh 4:21 (LAI)
“kata Yeshua kepadanya: “…saatnya akan tiba, bahkan kamu akan menyembah Bapa bukan di gunung ini dan bukan juga di Yerusalem.
Jadi,
12 rasul dan 70 murid Yeshua lainnya, paska tahbisan rasuliah mendapatkan
otoritas keimamatan, otoritas untuk menyatakan dosa itu hilang atau tetap! Ini
luar biasa, bahkan raja-raja juga seharusnya datang dengan hormat menghadap
imam-imam tertahbis ini. Mengapa? Karena merekalah Wakil Maran di bumi ini. Seperti halnya raja-raja Yehuda datang menghadap
imam Lewi, demikianlah para raja yang menjadi jemaat Gereja Rasuliah sejogyanya
juga datang dengan hormat kepada imam-imam di Gereja Rasuliah. Posisi Imam
Tertahbis di mata Tuhan adalah lebih tinggi dari raja-raja dunia dalam hal
pelayanan. Raja-raja dunia bisa menjadi jemaat, kalau mereka dibaptis. Dan
setelah ditahbiskan Barulah mereka bisa memasuki jenjang keimamatan dari bawah.
Tidak bisa langsung menjadi uskup, tidak bisa memerintah-merintah uskup seperti
yang dilakukan oleh Kaisar Konstantine di abad 4.
Perbedaan
antara jenjang Imam (Presbiter) dan
Uskup (Bishop/Mebaqqer) ada setelah
jemaat berkembang di abad 2 Masehi. Sampai abad 3, sudah terbentuk format
jenjang keimamatan dari Minor sampai Mayor. Seorang murid harus banyak belajar
lalu jika dipandang bisa, maka mereka akan diangkat atau ditunjuk untuk
memasuki jenjang keimamatan dari bawah. Tahbisan Minor (Minor Orders) dimulai dari: Kleris,
Verger, Khazan, Shaman, Akolit, Sub Shamasha (Sub Deacon). Semua ada 6
level. Dari Tahbisan Minor, seseorang akan diangkat ke jenjang berikutnya: Shamasha (Deacon), lalu Qashisha
(imam/presbiter), dan Uskup (Bishop/Mebaqqer). Tahbisan Mayor ada 3 level.
Di atas posisi uskup, tidak ada lagi ritual tahbisan! Tidak ada lagi Semikha HaSliakhanuth. Di atas uskup
adalah Sang Imam Besar Melkisedek sendiri yang melayani di Shamayim (Sorga), yaitu Maran
Yeshua.
Jabatan
Uskup Agung, itu sebenarnya adalah ketua kelas dari beberapa uskup. Orang yg
menjabat ini, seperti dijelaskan di atas, tidak lagi ditahbiskan, namun dipilih
oleh uskup lainnya, biasanya dipilih mereka yang dituakan. Seiring semakin
banyaknya jemaat, maka di atas jabatan Uskup Agung ada lagi jabatan Patriakh yang juga dipilih. Selanjutnya,
karena semakin banyak uskup maka ada lagi jabatan antara uskup dan Patriakh, ini hanyalah jabatan secara
administrasi saja. Di mata Tuhan, semua adalah uskup, semua punya otoritas
sorgawi yang sama, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang.
Semua
murid yang berniat untuk mengajar atau memimpin harus menjalani tahbisan secara
bertahap, tidak bisa meloncat. Masing-masing tahbisan memiliki hak dan
kewajiban yang berbeda-beda. Semua orang ini adalah orang yang dipilih atau
diangkat dari jemaat. Dengan kata lain, tidak pernah ada jemaat yang mengangkat
dirinya sendiri! Kendati ada jemaat yg pintar, namun karena tidak bisa
dipercaya maka mereka tidak akan ditahbiskan. Semua rasul awal itu diangkat
atau dipilih Yeshua, jadi konsep ini berasal dari Maran sendiri, bukan buatan para rasul.[3]
Parameter seorang murid diangkat menjadi pelayan itu bukanlah pengetahuan
(kepintaran), tapi moralitasnya. Jadi jangan heran jika banyak pelayan dalam Gereja
Rasuliah itu tidak terlalu pintar, hanya saja mereka mendapat kesempatan
belajar dan memahami materi terlebih dahulu, Barulah mereka punya modal untuk
mengajar.
Perlu
dipahami bahwa tidak semua orang dipanggil untuk masuk ke dalam jenjang
keimamatan Melkisedek ini. Jemaat dan keimamatan bisa saling menopang, bisa
saling melengkapi. Jemaat Nasrani tidak menganut paham yang mengajarkan
pengusaha sebaiknya direkrut menjadi imam supaya biaya pelayanan bisa terjamin.
Ini adalah tradisi menyimpang. Jika seseorang memang tidak berkeinginan hati
untuk menjadi pelayan, maka ritual Semikha
tidak bisa dilayangkan.
Mereka
yang ditahbiskan, adalah mereka yang memiliki hati untuk melayani bukan
dilayani. Ini adalah konsep awal Nasrani yang harus dilestarikan. Keimamatan
bukanlah jabatan untuk mencari uang, ketenaran, dan keinginan daging! Sejarah
mencatat ada banyak uskup di suatu Gereja Rasuliah besar jatuh ke dalam dosa
akibat hidup bergelimang harta. Bahkan ada yang mengahiri hidup di ranjang
pelacur dan punya anak haram. Ini sudah bias dari ajaran suci awal. Ini
mencoreng nama baik keimamatan Nasrani.
[1] Ibrani 10:1 (LAI) “Di dalam hukum taurat
hanya terdapat BAYANGAN saja dari keselamatan yang akan datang…”
[2] Ibrani 7:12 (LAI) “Sebab, jikalau imamat
berubah, dengan sendirinya akan BERUBAH
pula hukum taurat itu”
[3]
Yoh. 15: 16 Bukan kamu yang memilih
Aku, tetapi Akulah yang memilih kamu; dan Aku telah melantikmu [mentahbiskanmu]
…
ARTIKEL TERKAIT:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar