Minggu, 20 Maret 2016

LAHIR BARU DALAM AJARAN NAZARENE

Sakramen (Qadishot) adalah ritual di dalam tradisi Nazarene yang sudah dilembagakan atau dibakukan oleh para rasul. Sakramen-sakramen (Qadishotim) penting di dalam komunitas jemaat perdana ini ada 7 (tujuh), dua di antaranya adalah Mikveh air dan Mikveh Roh Kudus di atas. Di dalam Agama Yahudi, semua sekte memiliki tradisi masing-masing, kecuali sekte Zadokit (Saduki) yang menolak atau berpegang pada ajaran Sola Scriptura (hanya berpedoman pada Kitab Tanakh/PL). Kaum Nazarene mempunyai tradisi yang berbeda dengan kaum Farisi, oleh karena itu ada perbedaan ritual Mikveh air yang biasa disebut mereka sebagai ‘pentahiran’. Kaum Farisi juga memiliki ritual pengurapan minyak, hanya saja ini dilakukan oleh imam kepada para raja, tidak kepada Jemaah biasa. Di dalam ajaran Nazarene, seseorang bisa diurapi/diminyaki dengan ritual peminyakan ini sehingga bisa disebut sebagai ‘Anak Alaha’ atau ‘Anak Raja’.


Kaum Farisi mulai menuliskan semua ritual dan tradisi mereka ke dalam buku-buku yang mereka sebut sebagai ‘Talmud’ sejak abad 1, paska hancurnya Bait Suci II Yerusalem. Hal ini dilakukan dengan tujuan supaya jemaat mereka di kemudian hari bisa terus melestarikan tradisi leluhur mereka dengan baik. Demikian juga semua ritual di dalam tradisi Nazarene tidak pernah dituliskan khusus di dalam suatu kitab yang dikanon. Ritual-ritual ini pertama-tama diajarkan dengan mempraktikkan di hadapan para murid, sehingga mereka menghapalnya. Lalu mereka juga menuliskannya ke dalam buku-ku seminari. Buku-buku ini hanya tersedia di dalam seminari Gereja-gereja Rasuliah, tidak pernah disebarkan untuk umum. Para imam dan uskup tidak pernah mau mengajarkannya kepada khalayak umum. Ini hanya ditransfer kepada para murid, dari uskup ke uskup yang baru, dari imam ke imam yang baru sehingga qadishotim Mikveh air dan Mikveh Roh tidak bisa dicontek oleh orang luar. Barangsiapa tertarik, maka mereka harus masuk ke dalam jemaat yang dipimpim oleh para uskup.

ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar